PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA PEKANBARU
: BEATRIX CYNTIA SIREGAR, BEATRIX
Skripsi ini dilatar belakangi oleh adanya tempat kejadian perkara sudah
tidak steril dari masyarakat dan barang bukti yang akan dilakukan penyelidikan
oleh Kepolisian ditempat kejadian perkarapun sudah menjadi kabur, sehingga
ketika Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, Kepolisian mengalami
kesulitan untuk menemukan pelaku atau tersangkanya. Pada hal didalam Pasal 1
butir 5 KUHAP menyebutkan bahwa serangkaian tindakan penyelidikan untuk
mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna
menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur
menurut undang-undang ini.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah pelaksanaan
penyidikan tindak pidana pembunuhan berdasarkan Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana di wilayah hukum Polresta Pekanbaru?, Bagaimanakah
hambatan dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana pembunuhan berdasarkan
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di wilayah hukum Polresta
Pekanbaru?, Bagaimanakah upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan
penyidikan tindak pidana pembunuhan berdasarkan Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana di wilayah hukum Polresta Pekanbaru?
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum Sosiologis. Sampel
dalam penelitian ini Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru ditetapkan
dengan metode sensus. Kepala Unit Ident Polresta Pekanbaru ditetapkan dengan
metode sensus. Penyidik Pembantu Satreskrim Polresta Pekanbaru ditetapkan
dengan metode random. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara
Observasi, Wawancara dan Kajian Kepustakaan. Dalam menganalisis data
ditetapkan dengan metode kualitatif, sedangkan dalam menarik kesimpulannya
ditentukan dengan metode induktif.
Kesimpulannya bahwa pelaksanaan penyidikan tindak pidana pembunuhan
berdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana di wilayah hukum
Polresta Pekanbaru belum dapat berjalan dengan baik. Hambatannya adalah
rusaknya tempat kejadian perkara yang dikarenakan oleh faktor manusia, faktor
alam, dan faktor hewan. Kurangnya pengalaman dan pengetahuan penyidik,
Ketidaksediaan sarana dan prasarana, Tidak tersedianya data base. Upayanya
bahwa mengupayakan pihak Kepolisian untuk segera menanggapi laporan
masyarakat, melakukan koordinasi antara penyidik senior dengan penyidik yang
baru, mengupayakan sarana dan prasarana untuk segera dilengkapi peralatannya
dan pembentukan sebuah sistem pengelolaan data-data sidik jari melalui
komputerisasi.
tidak steril dari masyarakat dan barang bukti yang akan dilakukan penyelidikan
oleh Kepolisian ditempat kejadian perkarapun sudah menjadi kabur, sehingga
ketika Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, Kepolisian mengalami
kesulitan untuk menemukan pelaku atau tersangkanya. Pada hal didalam Pasal 1
butir 5 KUHAP menyebutkan bahwa serangkaian tindakan penyelidikan untuk
mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna
menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur
menurut undang-undang ini.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah pelaksanaan
penyidikan tindak pidana pembunuhan berdasarkan Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana di wilayah hukum Polresta Pekanbaru?, Bagaimanakah
hambatan dalam pelaksanaan penyidikan tindak pidana pembunuhan berdasarkan
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana di wilayah hukum Polresta
Pekanbaru?, Bagaimanakah upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan
penyidikan tindak pidana pembunuhan berdasarkan Kitab Undang-Undang
Hukum Acara Pidana di wilayah hukum Polresta Pekanbaru?
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum Sosiologis. Sampel
dalam penelitian ini Kepala Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru ditetapkan
dengan metode sensus. Kepala Unit Ident Polresta Pekanbaru ditetapkan dengan
metode sensus. Penyidik Pembantu Satreskrim Polresta Pekanbaru ditetapkan
dengan metode random. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan cara
Observasi, Wawancara dan Kajian Kepustakaan. Dalam menganalisis data
ditetapkan dengan metode kualitatif, sedangkan dalam menarik kesimpulannya
ditentukan dengan metode induktif.
Kesimpulannya bahwa pelaksanaan penyidikan tindak pidana pembunuhan
berdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana di wilayah hukum
Polresta Pekanbaru belum dapat berjalan dengan baik. Hambatannya adalah
rusaknya tempat kejadian perkara yang dikarenakan oleh faktor manusia, faktor
alam, dan faktor hewan. Kurangnya pengalaman dan pengetahuan penyidik,
Ketidaksediaan sarana dan prasarana, Tidak tersedianya data base. Upayanya
bahwa mengupayakan pihak Kepolisian untuk segera menanggapi laporan
masyarakat, melakukan koordinasi antara penyidik senior dengan penyidik yang
baru, mengupayakan sarana dan prasarana untuk segera dilengkapi peralatannya
dan pembentukan sebuah sistem pengelolaan data-data sidik jari melalui
komputerisasi.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-31T07:49:01Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah